Qatar memiliki hukum syariah yang hanya berlaku untuk Muslim. Pelaku seks di luar nikah dan hubungan sesama jenis akan dijatuhi hukuman mati.
Somalia memiliki hukum yang menjerat pelaku hubungan sesama jenis. Pelaku homoseksual bisa terancam penjara dan di sebagian daerah yang menggunakan hukum syariah, pelaku hubungan sesama jenis bisa dihukum mati.
Demikianlah 7 negara yang menghukum berat bagi pelaku hubungan sesama jenis.