"Jadi teman-teman sekalian, karena solusi win-win ini tidak mau dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, bahkan saat saya dilakukan sidang disiplin, itu ada bukti Zoom-nya, saya katakan sama mereka, dari Kementerian Kesehatan, dari Fatmawati, batalkan surat mutasi saya, lalu beri saya surat penugasan untuk mengampu pelayanan jantung anak di Fatmawati satu atau dua hari saya tugas di Fatmawati dan tiga hari di RSCM, maka saya akan bantu sepenuh hati," ujarnya.
"Tapi karena mereka tetap menggunakan mutasi ini sebagai hukuman agar IDAI tidak bersuara lantang, agar IDAI tidak mendukung independensi kolegium, maka jawabannya satu, Anda tetap harus melaksanakan keputusan mutasi," tambah dr Piprim.
Dia melanjutkan, "Itulah sebabnya kenapa saya kemudian maju ke PTUN mempermasalahkan mutasi saya yang tidak sesuai dengan prosedur mutasi seorang ASN."
Di keterangan yang sama, dr Piprim pun menjelaskan alasan dia tidak mau masuk ke RSUP Fatmawati. Menurutnya, itu karena cara-cara mutasi yang betul-betul sebagai hukuman buatnya. Tujuannya untuk menekan organisasi IDAI.