Menurut dr Piprim, dia menyampaikan saran itu kepada Dirut RSCM dan Dirut Fatmawati agar solusi tersebut disampaikan juga ke jajaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Kalau tujuannya untuk mengembangkan layanan jantung anak di Fatmawati, saya tidak harus dimutasi. Beri saya surat penugasan 1 atau 2 hari di Fatmawati, 3 hari RSCM, agar saya tetap bisa melayani pasien-pasien saya di RSCM, tetap bisa membimbing murid-murid saya yang harus dibimbing, terutama para calon konsultan jantung anak, dan juga saya bisa mengembangkan layanan jantung anak di Fatmawati," paparnya.
Sayang seribu sayang, usulan tersebut kata dr Piprim tidak diterima alias ditolak mentah-mentah. Katanya, dr Piprim tetap harus segera mutasi ke RSUP Fatmawati.
"Fatalnya Pak Menkes bilang, karena di Fatmawati tidak ada ahli jantung anak. Ini fatal sekali sih Pak bohongnya. Di sana (di RSUP Fatmawati) itu ada dr Mochammading, sudah bertahun-tahun beliau konsultan jantung anak di sana, dan beliau mengerjakan segala intervensi jantung anak," ungkap dr Piprim.
"Jadi teman-teman sekalian, karena solusi win-win ini tidak mau dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, bahkan saat saya dilakukan sidang disiplin, itu ada bukti Zoom-nya, saya katakan sama mereka, dari Kementerian Kesehatan, dari Fatmawati, batalkan surat mutasi saya, lalu beri saya surat penugasan untuk mengampu pelayanan jantung anak di Fatmawati satu atau dua hari saya tugas di Fatmawati dan tiga hari di RSCM, maka saya akan bantu sepenuh hati," ujarnya.