Menlu Sugiono Kecam Pendudukan Israel di Tepi Barat Palestina dalam Rapat DK PBB
NEW YORK, iNews.id - Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan kecaman keras Indonesia terhadap pendudukan Israel di Tepi Barat Palestina dalam forum Dewan Keamanan PBB. Langkah tersebut dinilai melanggar hukum internasional dan mengancam upaya perdamaian jangka panjang.
Pernyataan tersebut disampaikan Sugiono dalam rapat Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membahas situasi di Timur Tengah, termasuk isu Palestina, di New York, Rabu (18/2/2026).
Sugiono dalam forum itu menekankan, okupasi Israel di Tepi Barat tidak memiliki legitimasi berdasarkan hukum internasional serta bertentangan dengan sejumlah resolusi DK PBB, terutama Resolusi 2334.
Resolusi tersebut menegaskan pembangunan permukiman Israel di wilayah yang diduduki sejak 1967 melanggar hukum internasional dan menjadi penghambat terwujudnya solusi dua negara (two-state solution).
Menlu Sugiono Bertemu Wakil Tetap Palestina untuk PBB, Tegaskan Dukungan Indonesia
"Indonesia mengecam keras tindakan tersebut. Israel tidak memiliki legitimasi di bawah hukum internasional dan telah melanggar resolusi Dewan Keamanan," ujar Sugiono dalam pertemuan itu.
Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas perkembangan terbaru di kawasan Timur Tengah. Israel beberapa waktu lalu menyetujui keputusan pendaftaran lahan di wilayah pendudukan Tepi Barat, khususnya Area C, sebagai properti negara.
Israel Beri Waktu Hamas 60 Hari Letakkan Senjata atau Gaza Akan Diserang Lagi