JAKARTA, iNews.id - Konsultan jantung anak senior sekaligus ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A akhirnya buka suara soal bolos 28 hari yang memicu pemecatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ada alasan di balik bolos 28 hari yang dilakukan Dokter Piprim. Menurutnya, itu dilakukan sebagai bentuk perlawanan dari keputusan mutasi yang dinilainya tidak sesuai prosedur mutasi seorang ASN.
Seperti apa pernyataan lengkap dr Piprim soal bolos 18 hari yang memicu dirinya dipecat oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin? Berikut beritanya hanya di artikel ini.
Dalam pernyataan resminya, alih-alih menjelaskan alasan di balik bolos 28 hari secara gamblang, dr Piprim justru menjelaskan kronologi mutasi yang dia terima hingga akhirnya melaporkan kasus ini ke PTUN.
Dia pun menjelaskan soal solusi terbaik dibandingkan mutasi ke RSUP Fatmawati. Hal ini, menurut dr Piprim, sudah menjadi solusi terbaik untuk tetap memberi pelayanan kepada pasien di RSCM, sekaligus mengampu tugas di RSUP Fatmawati.
Namun sayang, saran tersebut ditolak mentah-mentah oleh Kemenkes. Alhasil, dr Piprim tetap dimutasi dan ini menjadi awal dari keputusannya untuk tidak berpraktik di RSUP Fatmawati.
"Mengapa absen 28 hari? Jadi alasan saya tidak masuk 28 hari yang mana ini menjadi alasan utama pelanggaran disiplin berat yang kemudian menyebabkan saya diberhentikan...," kata dr Piprim dalam unggahan Instagram, dikutip Kamis (19/2/2026).