Ketergantungan Gadget Picu Gangguan Kesehatan Mental? Ini Faktanya!

Muhammad Sukardi
Ilustrasi remaja main media sosial. (Foto: Ilustrasi AI)

JAKARTA, iNews.id - Ketergantungan gadget dipercaya dapat memicu gangguan kesehatan mental pada anak. Benarkah informasi tersebut?

Ramai di masyarakat usulan pemerintah untuk membatasi akses media sosial bagi anak Indonesia usia di bawah 16 tahun. Tujuan kebijakan itu salah satunya yaitu menjaga anak-anak Indonesia dari konten buruk dan dampak negatif media sosial.

Nah, dari begitu banyak dampak negatif media sosial, yang cukup mengkhawatirkan adalah risiko gangguan mental akibat adiksi gadget. Itu juga yang disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi.

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mengapresiasi kebijakan anak di bawah 16 tahun dilarang akses media sosial. (Foto: Muhammad Sukardi)

"Banyak sekali anak Indonesia yang mengalami gejala masalah mental, dan salah satu penyebabnya adalah adiksi terhadap gadget," kata Menteri Arifatul dalam forum perempuan bertema 'Rights. Justice. Action. Dari Hak Menuju Aksi untuk Semua Perempuan dan Anak Perempuan' yang diinisiasi Farid Nila Moeloek Society (FNM Society) berkolaborasi dengan PT Takeda Innovative Medicines, di Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Dengan risiko tersebut, Menteri Arifatul menyambut baik kebijakan pembatasan akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. Dia bahkan mendukung penuh aturan tersebut agar segera diterapkan.

Menurut informasi yang diterima iNews.id, kebijakan pembatasan akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun akan berlaku pada 28 Maret 2026. Implementasi dilakukan secara bertahap, dimulai pada platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos, KemenPPPA: Langkah Tepat!

Internet
4 hari lalu

8 Medsos yang Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Daftarnya!

Nasional
4 hari lalu

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun TikTok, Instagram, YouTube hingga Roblox Mulai 28 Maret

Nasional
4 hari lalu

Pemerintah Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos Berisiko, Berlaku Mulai 28 Maret 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal