BNN Rekomendasikan Larang Vape, Ini 5 Risiko Serius bagi Kesehatan

Niko Prayoga
BNN merekomendasikan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia karena membahayakan kesehatan. (Foto: AI)

4. Mengandung Zat Kimia Berbahaya

Sejumlah penelitian menemukan uap vape dapat mengandung formaldehida, asetaldehida, serta logam berat seperti nikel, timbal, dan timah yang berasal dari elemen pemanasnya. Paparan berulang terhadap zat-zat tersebut berpotensi merusak organ tubuh.

Beberapa zat itu bahkan dikategorikan sebagai karsinogen atau pemicu kanker. Risiko gangguan kesehatan bisa meningkat jika penggunaan dilakukan dalam jangka panjang.

5. Berdampak Buruk bagi Remaja dan Ibu Hamil

Penggunaan vape pada remaja tidak hanya memicu kecanduan, tetapi juga dapat mengganggu konsentrasi dan kestabilan emosi. Efeknya bisa berdampak pada prestasi akademik dan perkembangan psikologis.

Sementara pada ibu hamil, nikotin berisiko mengganggu perkembangan janin. Paparan zat tersebut dapat meningkatkan risiko kelahiran prematur maupun bayi dengan berat badan lahir rendah.

Dengan berbagai risiko tersebut, rekomendasi BNN agar vape dilarang menjadi perhatian serius. Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap anggapan bahwa vape lebih aman, karena bukti ilmiah menunjukkan produk ini tetap membawa ancaman bagi kesehatan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Jaktim, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

13 hari lalu

Viral Penumpang Nge-vape di Kereta, Langsung Dilarang Naik KRL!

19 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja di Tanjung Priok, Terdeteksi lewat X-ray

30 hari lalu

Riset Johns Hopkins Ungkap Rokok Elektrik di Indonesia Masih Ramah Remaja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal