“Kalau kita melihat ya dari KPK, memang KPK itu lemah sekarang, memang KPK itu di internalnya kurang bagus gitu ya. Namun kalau proses penegakan hukum sebagai orang yang pernah di sana, saya yakin prosesnya sudah mulai due diligence yang sangat bagus,” katanya.
Lebih lanjut, Yudi mengingatkan kasus ini sempat memunculkan kontroversi di masa lalu, termasuk dugaan adanya upaya melindungi pihak tertentu dan pemulangan penyidik ke institusi asalnya yakni Polri. Namun, dia menegaskan saat ini upaya pengejaran Harun Masiku kembali dilakukan secara serius oleh tim KPK yang memahami kasus tersebut dengan baik.
“Kita bisa melihat bagaimana ada pemulangan penyidik yang saat ini menjadi Kasatgas, yang dia paham betul ya dia saat itu adalah penyidik tapi jadi penyidik tak, paham betul kasus ini. Kok kenapa dipulangkan ke Polri tapi kemudian ketika ada protes dan sekarang dia diperintahkan untuk mengejar Harun Masiku. Artinya bahwa saya pikir untuk eh bentuk kasusnya apa kasus sendiri untuk dua sprindik tersebut saya pikir sudah melalui due diligence yang bagus,” pungkasnya.
Diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto ditetapkan sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan.
Hasto diduga bersama Harun Masiku menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap itu diberikan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
"Saudara HK (Hasto) bekerja sama dengan saudara Harun Masiku melakukan upaya penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Hasto juga diduga mengarahkan sejumlah saksi kasus Harun Masiku untuk memberikan keterangan palsu.
"Saudara HK (Hasto) mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," ujar Setyo.