Heboh Pajak Mobil Listrik Naik? Menkeu Purbaya Beri Penjelasan

iNews TV
Menkeu Purbaya menegaskan pajak mobil listrik tak naik. (Foto: iNews TV)

Pemerintah pusat tetap memberikan ruang bagi daerah untuk menentukan insentif. Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 19 aturan tersebut.

Dengan mekanisme ini, kebijakan pajak kendaraan listrik tidak lagi seragam di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah tersebut diharapkan memberi fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik sesuai kondisi masing-masing wilayah.

Perubahan ini menandai penyesuaian kebijakan fiskal tanpa menambah beban baru bagi masyarakat pengguna kendaraan listrik.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Purbaya Punya Ide Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka, Contohkan Selat Hormuz

Nasional
5 jam lalu

Purbaya Copot Febrio Kacaribu dan Luky Alfirman dari Dirjen Kemenkeu, Ada Apa?

Buletin
5 jam lalu

Menkeu Purbaya Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tak Naik, Meski Kena PKB dan SWDKLLJ

Nasional
7 jam lalu

Purbaya Beri Sinyal Utang KCIC di Bawah Kemenkeu, Tunggu Pengumuman AHY

Mobil
7 jam lalu

Insentif Dicabut, Jangan Kaget Segini Perkiraan Pajak Mobil Listrik Jaecoo J5 EV dan Denza D9

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal