Dirjen Imigrasi: Permohonan Visa dari India Sudah Dihentikan Sejak 22 April

Jeanny Aipassa
Dirjen Imigrasi, Jhoni Ginting

"Makanya kami berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan agar dapat diantisipasi dari jalur penerbangan kalau mereka datang. Saat ini mungkin sudah ada yang dalam perjalanan untuk masuk ke bandara Indonesia, maka akan diberlakukan protokol kesehatan ketat," ujar Jhoni. 

Dia mengungkapkan, larangan masuk bagi warga India dan warga negara asing (WNA) yang melakukan perjalanan atau berada di India dalam 14 hari terakhir sudah pernah diberlakukan Indonesia terhadap beberapa negara, saat pandemi merebak tahun lalu. 

"Kebijakan seperti ini pernah kami lakukan pada April tahun lalu, dimana permohonan visa tidak kami berikan kepada empat negara, yaitu Korea Selatan, Iran, Italia dan Inggris," kata Jhoni.

Dia menambahkan, peraturan itu langsung berlaku efektif sambil menunggu surat edarannya, dan pemerintah akan terus memantau perkembangan eskalasi kasus Covid-19 di India. 

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dam Kementerian Perhubungan, untuk kapan bisa kembali membuka perjalanan dari india ke Indonesia," ujar Jhoni.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Setop Visa WNA dari India

57 tahun lalu

Anak-Anak Muda India Muak dengan Pemerintah, Bentuk "Partai Kecoak"

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Wamen Imipas Silmy Karim, Satu Truk Brimob Siaga di Lokasi

57 tahun lalu

Fantastis! Wamen Imipas Silmy Karim Diduga Kantongi Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pemerasan WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal