Dirjen Imigrasi: Permohonan Visa dari India Sudah Dihentikan Sejak 22 April

Jeanny Aipassa
Dirjen Imigrasi, Jhoni Ginting

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Jhoni Ginting, mengatakan permohonan visa masuk ke Indonesia dariIndia sudah dihentikan sejak 22 April 2021.

"Sejak kemarin siang, secara lisan sudah saya perintahkan untuk permohonan visa dari India harus dihentikan. Jadi mulai pukul 12.00 WIB, hari Kamis (22/4/2021), permohonan visa dari India semuanya dihentikan," kata Jhoni Ginting, dalam jumpa pers virtual, Jumat (23/4/2021). 

Menurut dia, penghentian permohonan visa dari India dihentikan seiring perkembangan kasus Covid-19 yang meningkat di negara itu, yang sudah mencapai angka 15 juta orang. 

Mengenai kemungkinan permohonan visa yang sudah diberikan, Johny mengatakan, hal itu sangat mungkin karena perintah penghentian permohonan visa dari India baru dilakukan. 

Dia juga tidak menutup kemungkinan bahwa dengan permohonan visa yang lolos, ada warga asing atau warga India yang sudah dalam perjalanan untuk masuk ke Indonesia. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Setop Visa WNA dari India

57 tahun lalu

Anak-Anak Muda India Muak dengan Pemerintah, Bentuk "Partai Kecoak"

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Wamen Imipas Silmy Karim, Satu Truk Brimob Siaga di Lokasi

57 tahun lalu

Fantastis! Wamen Imipas Silmy Karim Diduga Kantongi Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pemerasan WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal