Registrasi SIM Card Biometrik Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Jamin Data Pengguna Aman
Dalam proses registrasi, pengguna diminta memilih opsi registrasi baru lalu memasukkan nomor telepon dan nomor KTP atau NIK. Sistem kemudian mengirimkan kode OTP sebelum masuk ke tahap verifikasi biometrik dengan pengambilan foto wajah pengguna.
Foto wajah tersebut akan dicocokkan dengan data Dukcapil menggunakan tingkat akurasi mencapai 96 persen. Jika data dinyatakan sesuai, SIM Card akan langsung aktif dan dapat digunakan.
“Kemudian new SIM Card registrasi kartu SIM baru, masukkan nomor teleponnya, masukkan nomor KTP-nya kemudian keluar OTP. Setelah OK, baru masuk ke tahap biometrik. Ambil foto wajah, lalu dikirim, foto wajah ini dicocokkan dengan tingkat akurasi Level lima itu 96 persen akurasi,” kata Edwin.
Edwin memastikan operator seluler hanya bertugas mengenkripsi data wajah sebelum dikirim ke Dukcapil untuk proses pencocokan. Karena itu, pengguna tidak perlu khawatir soal penyimpanan data pribadi di pihak operator.
“Perlu dicatat, tidak ada operator seluler yang menyimpan data kependudukan Anda. Data kependudukan bapak-bapak dan ibu-ibu yang melakukan biometrik sepenuhnya menjadi hak Dukcapil, bukan operator seluler. Tidak ada data wajah bapak-ibu yang disimpan di operator seluler. Operator seluler hanya mengenkripsi data wajah, kemudian mengirimkannya ke Dukcapil untuk dicocokkan,” ujarnya.