Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tidak Disimpan Operator Seluler, Data Wajah Pengguna SIM Card Biometrik Dipegang Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

Komdigi: Registrasi SIM Card Biometrik untuk Pemilik Nomor Lama Bersifat Sukarela

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:31:00 WIB
Komdigi: Registrasi SIM Card Biometrik untuk Pemilik Nomor Lama Bersifat Sukarela
Registrasi SIM Card berbasis biometrik untuk pengguna lama atau existing number akan diberlakukan secara sukarela mulai 1 Juli 2026. (Foto: Ilustrasi/AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Registrasi SIM Card berbasis biometrik untuk pengguna lama atau existing number akan diberlakukan secara sukarela mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini dilakukan pemerintah untuk memberikan perlindungan digital kepada masyarakat dari potensi penyalahgunaan data pribadi seperti NIK dan nomor KK.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai menerapkan registrasi SIM Card berbasis biometrik bagi pengguna baru pada 1 Juli 2026. Sementara itu, pengguna lama diberikan opsi melakukan registrasi ulang biometrik secara voluntary.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan kebijakan sukarela tersebut diterapkan setelah uji coba registrasi SIM Card biometrik selama lima bulan menunjukkan hasil positif.

“Karena lima bulan berjalan sudah baik, yang menarik juga bahwa semua operator ini sepakat kita mulai untuk voluntary dan kami masuk ke dalam yang existing number (nomor lama) yang ingin melakukan verifikasi melalui biometrik,” kata Edwin dalam konferensi pers di Garuda Spark Innovation Hall, Jumat (29/5/2026).

Dia menjelaskan, registrasi biometrik untuk nomor lama bertujuan meningkatkan keamanan pengguna dari praktik penyalahgunaan identitas saat registrasi kartu SIM.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut