Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Berencana Wajibkan Pengguna Medsos Cantumkan Nomor HP
Advertisement . Scroll to see content

Mulai 1 Juli 2026, Registrasi SIM Card Baru Wajib Pakai Biometrik!

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:55:00 WIB
Mulai 1 Juli 2026, Registrasi SIM Card Baru Wajib Pakai Biometrik!
Registrasi SIM Card pakai verifikasi wajah. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mewajibkan registrasi SIM Card berbasis biometrik bagi pengguna baru mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk memperkuat keamanan data pengguna sekaligus menekan maraknya kejahatan digital.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, penerapan registrasi biometrik dilakukan setelah pemerintah menjalankan uji coba sejak Januari 2026 bersama sejumlah operator seluler.

"Registrasi SIM secara biometrik untuk new registration sudah bisa dimulai efektif secara penuh nasional per 1 Juli 2026," kata Edwin dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2026).

Menurut Edwin, selama masa uji coba, sistem registrasi biometrik dinilai lebih cepat dan praktis dibandingkan metode lama yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Proses registrasi disebut rata-rata hanya memakan waktu kurang dari satu menit.

Pemerintah juga menilai sistem baru ini mampu meminimalisir penyalahgunaan identitas untuk registrasi nomor ilegal. Melalui teknologi biometrik, masyarakat dapat lebih mudah melaporkan jika data pribadi mereka digunakan tanpa izin untuk mengaktifkan SIM Card.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut