Tidak Disimpan Operator Seluler, Data Wajah Pengguna SIM Card Biometrik Dipegang Pemerintah
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan data wajah pengguna dalam registrasi SIM Card berbasis biometrik tidak disimpan oleh operator seluler. Seluruh data kependudukan dan hasil verifikasi biometrik langsung dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) demi menjaga keamanan privasi masyarakat.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, operator seluler hanya bertugas mengenkripsi data wajah pengguna sebelum dikirim ke sistem Dukcapil untuk proses pencocokan identitas.
“Perlu dicatat, tidak ada operator seluler yang menyimpan data kependudukan Anda. Data kependudukan bapak-bapak dan ibu-ibu yang melakukan biometrik sepenuhnya menjadi hak Dukcapil, bukan operator seluler. Tidak ada data wajah bapak-ibu yang disimpan di operator seluler. Operator seluler hanya mengenkripsi data wajah, kemudian mengirimkannya ke Dukcapil untuk dicocokkan,” kata Edwin dalam konferensi pers di Garuda Spark Innovation Hall, Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2026).
Dia menjelaskan, registrasi SIM Card biometrik mulai diterapkan pada 1 Juli 2026 untuk pengguna baru atau new registration. Proses registrasi disebut sangat cepat karena rata-rata hanya membutuhkan waktu kurang dari satu menit.
“Semuanya bisa web based ataupun berbagai macam. Dan rata-rata di bawah satu menit prosesnya,” ujarnya.