Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Pernah Dipenjara Kasus Narkoba, Pemuda Ini Kembali Edarkan Sabu

Rabu, 04 Agustus 2021 - 20:48:00 WIB
 Pernah Dipenjara Kasus Narkoba, Pemuda Ini Kembali Edarkan Sabu
Petugas menunjukkan tersangka pengedar sabu di kantor BNNP DIY, Rabu (4/8/2021). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id-Pernah mendekam di sel tahanan karena kasus narkoba, tidak membuat pria ini kapok. Buktinya setelah keluar penjara pada 2012 silam, pelaku kembali mengedarkan sabu lagi.

Warga Tempel Sleman berinsial AP (40) kembali ditangkap petugas. Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir ini ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY.

Plt Kasi Intel BNNP DIY Dian Bimo mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari hasil pengembangan ungkap kasus sabu pada bulan Juli 2021. Hasil penyelidikan  kasus itu melibatkan AP. 

Berbekal informasi tersebut kemudian menangkap AP bersama barang bukti sabu seberat 49,56 gram di rumahnya Tempel, Sleman, Senin (2/8/2021) pukul 15.00 WIB

“Sabu itu dalam  bentuk paket dan siap diedarkan disimpang di dalam lemari dan dapur tersangka,  Kami  juga menemukan alat isap sabu, timbangan digital dan sedotan kaca,” katanya Rabu (4/8/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut