Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 
Advertisement . Scroll to see content

Pakai Jaket Driver Ojol, Tukang Parkir di Bantul Edarkan Sabu-Sabu

Jumat, 10 Juli 2020 - 15:33:00 WIB
Pakai Jaket Driver Ojol, Tukang Parkir di Bantul Edarkan Sabu-Sabu
Kepala BNNK Bantul, Arifin Munajah (kiri) saat menunjukan barang bukti sabu-sabu dan tersangka WY alias Yanto alias Marsino di aula BNNK Bantul, Jumat (10/7/2020). (Foto: Harian Jogja/Ujang Hasanudin)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, WY berdalih belum lama menjadi kurir sabu-sabu. Pembayaran dari jasa mengantar paket sabu tersebut juga tidak menentu,

“Terkadang Rp3 juta,” kata WY.

Dia mengaku tidak mengenal siapa yang memerintahnya untuk mengambil dan mengantar paket sabu-sabu tersebut. Tersangka WY terancam Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI No.35.2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul "Menyamar Jadi Driver Ojek Online, Tukang Parkir Toko Mainan di Bantul Edarkan Sabu-Sabu"

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut