Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Ibu di Sleman Ditetapkan Jadi Tersangka

Kamis, 11 Maret 2021 - 11:17:00 WIB
Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Ibu di Sleman Ditetapkan Jadi Tersangka
Bayi laki-laki yang dibuang di kosan Krangan, Bokoharjo, Prambanan sedang dirawat di RS Bhayangkara Polda DIY, Jumat (5/3/2021). (Foto Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Saat ini FA ditahan di Mapolsek Prambanan. FA akan dijerat dengan Pasal 76 (b) Jo Pasal  77 (b) UU No 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal  305 Jo pasal  308 KUHP tentang Penelataran Bayi. Ancaman hukumannya berupa pidana kurungan penjara maksimal lima tahun enam bulan penjara. 

Diberitakan sebelumnya, bayi berjenis kelamin laki ditemukan dalam keadaan hidup di kos-kosan dusun Kranggan  RT 03 RW 06,  Bokoharjo, Prambanan, Sleman, Kamis (4/3/2021) sore.  Bayi ditaruh dalam bok dengan kondisi telanjang, tanpa alas kain dan tali pusar belum dipotong.  Berat bayi 2.550 gram, panjang 47 cm, lingkar kepala 35 cm, lingkar dada 33 cm dan lingkar lengan atas 11 cm.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut