Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Ibu di Sleman Ditetapkan Jadi Tersangka

Kamis, 11 Maret 2021 - 11:17:00 WIB
Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Ibu di Sleman Ditetapkan Jadi Tersangka
Bayi laki-laki yang dibuang di kosan Krangan, Bokoharjo, Prambanan sedang dirawat di RS Bhayangkara Polda DIY, Jumat (5/3/2021). (Foto Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Prambanan, Sleman  menetapkan FA (33) warga Berbah, Sleman sebagai tersangka kasus pembuang bayi berjenis kelamin laki-laki di sebuah tempat kos di Kranggan, Bokoharjo, Prambanan, Sleman, Kamis (4/3/2021). FA merupakan ibu kandung dari bayi tersebut.
  
Kanit Reskrim Polsek Prambanan, Iptu Tito Satria mengatakan, penetapan FA dilakukan setelah melalui serangkaian pemeriksaan. Kepada polisi FA mengakui telah membuang bayi yang baru saja dia lahirkan. 

“Kami sudah tetapkan FA sebagai tersangka dalam kasus pembuangan bayi,” katanya, Kamis (11/3/2021). 

Tito mengatakan, bayi yang dibuang merupakan hasil hubungan dengan kekasihnya. Mereka sempat berhubungan sampai dengan usia kandungannya mencapai lima bulan. Belakangan kekasihnya  menghilang dan tidak bisa dihubungi. Karena tidak memiliki biaya, akhirnya muncul ide pembuangan bayi ini. 

“Alasan membuang bayi karena tidak memiliki biaya dan kekasihnya tidak bertanggungjawab,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut