Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tuntutan Dikabulkan, Buruh Bersorak UMP Jateng 2026 Naik 7,28 Persen
Advertisement . Scroll to see content

UMP Sumut 2019 Dinilai Tak Layak, Buruh Demo di Kantor Gubernur

Senin, 05 November 2018 - 15:44:00 WIB
UMP Sumut 2019 Dinilai Tak Layak, Buruh Demo di Kantor Gubernur
Massa buruh dari FSPMI berdemonstrasi di Kantor Gubernur Sumut menolak upah murah, Senin (5/11/2018). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)
Advertisement . Scroll to see content

“Tak hanya itu, kami meminta agar pemerintah menghapus sistem kerja outsourcing, sistem kontrak, dan sistem borongan, yang sangat jelas tidak berpihak kepada kaum buruh,” kata Toni Erikson Silalahi.

Dalam demonstrasi tersebut, massa juga menilai janji Edy Rahmayadi untuk mewujudkan Sumut Bermartabat, akan hanya menjadi angan belaka kalau tidak memperhatikan kaum buruh. Karena itu, Edy Rahmayadi dinilai perlu untuk menerbitkan aturan perburuhan di Sumut.

“Persoalannya, saat ini banyak pengusaha yang mengabaikan Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan dan tidak pernah mendapatkan sanksi dari pemerintah,” katanya.

Sementara dari pantauan iNews.id, belum ada perwakilan dari Pemprov Sumut yang menemui para demonstran. Para buruh tampak masih bertahan di depan kantor Gubernur Sumut dan berharap Edy Rahmayadi mendengarkan aspirasi mereka.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut