Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Kapolrestabes Medan
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Ini Duduk Perkara Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan

Jumat, 06 Februari 2026 - 19:03:00 WIB
Terungkap! Ini Duduk Perkara Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memberikan keterangan terkait polemik korban jadi tersangka dalam penanganan kasus penganiayaan di Medan. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolrestabes Medan menekankan, status seseorang sebagai terpidana dalam suatu perkara tidak menghapus haknya sebagai korban dalam perkara pidana lain.

“Hukum memandang setiap peristiwa pidana secara terpisah. Pencurian dan penganiayaan adalah dua kejadian berbeda,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, penganiayaan dilakukan oleh sejumlah orang, termasuk pelapor dalam perkara pencurian. Saat ini, satu tersangka telah ditahan, sementara tiga tersangka lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Selain itu, Polrestabes Medan juga memproses perkara kepemilikan senjata tajam yang ditemukan saat penggeledahan terhadap Gleen Dito. Perkara tersebut telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Dari sisi medis, ahli forensik dr Rahmadsyah menyampaikan hasil visum menunjukkan adanya luka memar dan lecet akibat benda tumpul pada tubuh Gleen Dito, serta memar di bagian kepala yang dialami Rizki Kristian Tarigan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut