Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penindakan Premanisme-Mafia Tanah usai Kasus Nenek Elina
Advertisement . Scroll to see content

Mafia Tanah di Cianjur Dibongkar Polisi, 1 Tersangka Pemalsuan Dokumen Ditangkap

Senin, 02 Februari 2026 - 19:30:00 WIB
Mafia Tanah di Cianjur Dibongkar Polisi, 1 Tersangka Pemalsuan Dokumen Ditangkap
Polda Jabar saat ekspose kasus mafia tanah dengan menangkap satu tersangka pemalsuan dokumen lahan eks HGU. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat membongkar praktik mafia tanah yang melibatkan pemalsuan dokumen otentik di wilayah Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur. Kasus ini mencuat berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/488/VII/2022/SPKT/POLDA JABAR dengan pelapor Tamami Imam Santoso selaku Direktur PT Mutiara Bumi Parahyangan (MBP).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik menetapkan satu tersangka berinisial DS yang diduga memalsukan dokumen tanah dan identitas kependudukan untuk menguasai lahan milik PT Mutiara Bumi Parahyangan (MBP). Tersangka menggunakan dokumen palsu sebagai syarat penerbitan sertifikat hak milik.

“Tersangka diduga memalsukan dokumen warkah tanah dan dua identitas KTP yang tidak sah, yang kemudian digunakan sebagai persyaratan pengajuan sertifikat hak milik,” ujar Hendra di Bandung, Senin (2/2/2026).

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/488/VII/2022/SPKT/POLDA JABAR yang dilayangkan Tamami Imam Santoso selaku Direktur PT Mutiara Bumi Parahyangan. Dalam laporan tersebut, tersangka utama DS, yang diketahui bernama Dadeng Saepudin, diduga memalsukan dokumen warkah tanah dan identitas diri.

Penyidik mengungkap, tersangka berupaya menguasai lahan perkebunan teh Marriwatie seluas ratusan hektare yang secara hukum masih berstatus sengketa dan berada dalam sita jaminan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut