Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Terkena PHK dari Buruh Kebun, Pasutri Beralih Profesi Jadi Kurir Ganja

Rabu, 14 Juli 2021 - 15:24:00 WIB
Terkena PHK dari Buruh Kebun, Pasutri Beralih Profesi Jadi Kurir Ganja
FR saat diperiksa personel Satres Narkoba Polres Madina karena menjadi kurir 10 kg ganja. (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku dijanjikan upah sebesar Rp8 juta jika berhasil mengantarkan barang tersebut," kata Manson. 

Kepada petugas, tersangka FR mengaku tergoda menjadi kurir ganja karena baru saja di PHK dari kebun tempatnya bekerja selama ini. Selanjutnya, dia mengajak istrinya karena tidak memiliki teman saat mengantarkan barang tersebut ke Riau. 

"FR sengaja mengajak istrinya karena tidak memiliki teman di perjalanan. Tersangka juga mengaku baru pertama kali jadi kurir ganja," ujarnya. 

Selanjutnya, kedua tersangka diamankan petugas ke Mapolres Madina. Kedunya dijerat petugas dengan Pasal 111 junto Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut