Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Terkena PHK dari Buruh Kebun, Pasutri Beralih Profesi Jadi Kurir Ganja

Rabu, 14 Juli 2021 - 15:24:00 WIB
Terkena PHK dari Buruh Kebun, Pasutri Beralih Profesi Jadi Kurir Ganja
FR saat diperiksa personel Satres Narkoba Polres Madina karena menjadi kurir 10 kg ganja. (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)
Advertisement . Scroll to see content

MADINA, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial FR dan SS ditangkap personel Satres Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) karena kedapatan membawa 10 kg ganja kering. Ironisnya, pasutri ini nekat menjual ganja karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari kebun tempatnya bekerja. 

Kasat Narkoba Polres Madina AKP Manson Nainggolan mengatakan penangkapan FR dan SS berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait pengiriman sabu dari Desa Huta Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina. Selanjutnya, petugas menggelar razia di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). 

Selanjutnya, petugas melihat tersangka FR ditemani istrinya SS melinta dengan menggunakan becak motor. Langkah ini mereka ambil untuk mencoba mengelabui petugas yang mengelar razia. 

"Kami yang sudah mengenali pelaku kemudian mengamankannya. Dari tangan mereka, kami mendapati 10 kg ganja siap edar," kata Manson, Rabu (14/7/2021). 

Kepada petugas, pelaku mengakui barang tersebut merupakan milik seorang bandar. Dia mengaku diminta untuk mengantar barang tersebut ke pada seseorang di kawasan Pasir Pangarayan, Riau. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut