Sidang Pembunuhan Hakim Jamaluddin 31 Maret, Kejari Medan Utus Jaksa Senior
MEDAN, iNews.id - Perkara pembunuhan Hakim Jamaluddin segera masuk tahap persidangan. Kejati Sumut telah menjadwalkan sidang perdana akan digelar pada Selasa (31/3/2020) mendatang.
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan, ketiga tersangka dalam perkara ini yakni istri korban ZH (41) juga pelaku utama, dan dua orang eksekutor JP (42), dan RF (29) warga Medan.
Menurutnya, sidang perdana akan dipimpin Majelis Hakim PN Medan diketuai Erintuah Damanik dengan hakim anggota Dahlia Panjaitan dan Imanuel Tarigan.
Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Medan, yakni Parada Situmorang (Ketua Tim), Ramboo Sinurat, Chandra Naibaho, M Yusuf dan Mirza Erwinsyah. Mereka merupakan para jaksa senior.
"Parada Situmorang merupakan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan," ujar Sumanggar, Jumat (27/3/2020).