Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Pembunuhan Hakim Jamaluddin 31 Maret, Kejari Medan Utus Jaksa Senior

Jumat, 27 Maret 2020 - 10:48:00 WIB
Sidang Pembunuhan Hakim Jamaluddin 31 Maret, Kejari Medan Utus Jaksa Senior
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Perkara pembunuhan Hakim Jamaluddin segera masuk tahap persidangan. Kejati Sumut telah menjadwalkan sidang perdana akan digelar pada Selasa (31/3/2020) mendatang.

Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan, ketiga tersangka dalam perkara ini yakni istri korban ZH (41) juga pelaku utama, dan dua orang eksekutor JP (42), dan RF (29) warga Medan.

Menurutnya, sidang perdana akan dipimpin Majelis Hakim PN Medan diketuai Erintuah Damanik dengan hakim anggota Dahlia Panjaitan dan Imanuel Tarigan.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Medan, yakni Parada Situmorang (Ketua Tim), Ramboo Sinurat, Chandra Naibaho, M Yusuf dan Mirza Erwinsyah. Mereka merupakan para jaksa senior.

"Parada Situmorang merupakan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan," ujar Sumanggar, Jumat (27/3/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut