Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin Digelar 31 Maret

Jumat, 27 Maret 2020 - 08:02:00 WIB
Sidang Perdana Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin Digelar 31 Maret
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat gelar perkara kasus pembunuhan berencana hakim PN Medan dengan tersangka istrinya di Mapolda, Rabu (8/1/2020). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Sidang perdana pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin akan digelar pada Selasa (31/3/2020). Sidang akan dipimpin Majelis Hakim PN Medan diketuai Erintuah Damanik, dengan hakim anggota Dahlia Panjaitan dan Imanuel Tarigan.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian di Medan, Kamis, mengatakan ketiga tersangka itu, yakni istri korban ZH (41) juga pelaku utama, dan dua orang eksekutor JP (42), dan RF (29) warga Medan.

Dia mengatakan untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Medan, yakni Parada Situmorang (Ketua Tim), Ramboo Sinurat, Chandra Naibaho, M Yusuf, dan Mirza Erwinsyah.

"Parada Situmorang adalah Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan," ujar Sumanggar.

Kejari Medan telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka pembunuhan Jamaluddin Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan ke Pengadilan di kota itu, Jumat (20/3/2020) agar dapat disidangkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut