Kajari Karo dan Kasi Pidsus Diklarifikasi Dugaan Intimidasi Amsal Sitepu, Singgung Brownies
MEDAN, iNews.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Danke Rajagukguk dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Reinhard Harve Sembiring diklarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap terdakwa Amsal Christy Sitepu. Proses klarifikasi dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Kepala Kejati Sumut Harli Siregar mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut masih berlangsung. Klarifikasi dilakukan untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Amsal Sitepu.
“Sedang diklarifikasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).
Harli menegaskan bahwa proses klarifikasi ini tidak berkaitan dengan substansi perkara dugaan korupsi mark-up pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Pemeriksaan lebih difokuskan pada dugaan adanya tekanan terhadap terdakwa.
“Tetapi bukan soal substansi perkara. Ada aduan katanya ada upaya terdakwa dibungkam, makanya dicek betul gak,” ujarnya.
Dugaan intimidasi tersebut mencuat setelah Amsal Sitepu mengungkapkan adanya perlakuan yang dia anggap sebagai upaya pembungkaman. Dia menyebut jaksa memberikan brownies coklat saat berada di Rutan Tanjung Gusta, Medan.