Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi ke Tempat hiburan Malam dan Minum Miras Akan Ditindak

Senin, 01 Maret 2021 - 15:50:00 WIB
Polisi ke Tempat hiburan Malam dan Minum Miras Akan Ditindak
Ilustrasi Polri. (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Rusdi juga meminta peran serta dari masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan terhadap polisi yang terlihat mengonsumsi miras dan pergi ke tempat hiburan malam.

"Mekanismenya melalui adanya laporan dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti. Kemudian anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku personel di lapangan," katanya.

Selain laporan masyarakat, Rusdi menyebut, ada juga mekanisme pengawasan internal Polri, yaitu melalui inspektorat dan Propam. 

"Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar," ucapnya.

Diketahui, Bripka CS menembak tiga orang hingga tewas dalam keadaan mabuk. Korban tewas yakni anggota TNI AD yang juga keamanan RM Cafe berinisal S, Bar boy waiter berinisial FSS dan kasir RM Cafe berinisial M. Lalu korban luka Manager RM Cafe berinisial HA.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut