Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 8 Kg di Tanjung Leidong, 3 Orang Ditangkap

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:38:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 8 Kg di Tanjung Leidong, 3 Orang Ditangkap
Ketiga pelaku penyelundupan sabu di Perairan Tanjung Leidong, Labura saat diamankan polisi. (Dok Polda Sumut)
Advertisement . Scroll to see content

“Setelah menerima informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengintai selama beberapa jam hingga akhirnya berhasil mengamankan satu unit sampan yang dicurigai membawa narkotika,” ujar Yemi, Jumat (21/2/2025).

Saat ditangkap, pelaku N mengaku sabu tersebut diperolehnya dari tiga pria tak dikenal di tengah laut. Dia diperintahkan seseorang bernama Rinaldi (DPO) untuk membawa sabu tersebut ke daratan. Nantinya sabu akan dijemput pelaku TF dan A.

Sementara pelaku N dijanjikan upah sebesar Rp2 juta per kilogram jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut. Sebelumnya dia telah menerima uang transportasi sebesar Rp10 juta.

Setelah menangkap N dan mengamankan barang bukti sabu, polisi mengembangkan kasus dan menangkap TF serta dan A di Jalan Besar Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Keduanya diduga berperan sebagai penerima sabu sebelum didistribusikan ke daerah lain.

"Kami masih memburu pelaku Rinaldi yang diduga sebagai dalang utama dalam penyelundupan ini," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut