Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 8 Kg di Tanjung Leidong, 3 Orang Ditangkap

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:38:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 8 Kg di Tanjung Leidong, 3 Orang Ditangkap
Ketiga pelaku penyelundupan sabu di Perairan Tanjung Leidong, Labura saat diamankan polisi. (Dok Polda Sumut)
Advertisement . Scroll to see content

LABURA, iNews.id - Polisi menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram (kg) dari Malaysia ke Indonesia. Sabu tersebut dikemas dalam delapan bungkus teh China merek Guanyinwang.

Pengungkapan kasus ini dilakukan di Perairan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara (Sumut). Polisi turut menangkap tiga anggota sindikat penyelundupan narkoba.

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial N (67) warga Asahan serta TF (47) dan A (45) asal Aceh. Mereka diduga berperan dalam jaringan penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.

Selain delapan bungkus sabu, polisi juga menyita satu unit sampan kalok, empat ponsel, sekantong tas biru serta uang tunai senilai Rp1,5 juta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait pergerakan narkotika jaringan internasional yang akan masuk ke Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut