Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita
Advertisement . Scroll to see content

2 Pria di Bandarlampung Ditangkap Oknum Polisi, Dipaksa Ngaku Simpan Sabu lalu Diperas

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:24:00 WIB
2 Pria di Bandarlampung Ditangkap Oknum Polisi, Dipaksa Ngaku Simpan Sabu lalu Diperas
Surya dan Ipda dua warga Lampung Selatan diduga korban pemerasan oknum anggota polisi. (Foto: MPI/Ira Widyanti)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Nasib tak mengenakkan dialami Surya (28) dan Ibda Firdaus (31) warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Mereka diduga menjadi korban pemerasanoknum polisi anggota Polda Lampung.

Informasi diperoleh iNews, kedua pria ini diduga diperas dengan modus dijebak penangkapan narkoba. Korban ditangkap lalu dipaksa mengakui kepemilikan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram dan diminta menyerahkan uang puluhan juta rupiah agar dibebaskan.

Kronologi kejadian bermula saat keduanya ditangkap empat orang yang mengaku sebagai polisi di kawasan Jalan Kartini, Kota Bandarlampung, Senin (10/2/2025) pukul 19.00 WIB. Mereka kemudian diminta untuk masuk ke dalam mobil. 

"Saya ditangkap oknum polisi, ngakunya dari sektor. Terus diajak keliling-keliling. Mata ditutup pakai lakban," ujar Ipda, Selasa (18/2/2025).

Dia menjelaskan, saat dalam mobil tersebut bersama rekannya dipaksa untuk mengaku sebagai pemilik barang narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut