Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Ungkap Peredaran Sabu 100 Kg dan 50.000 Ekstasi Jaringan Medan-Jakarta

Selasa, 18 Agustus 2020 - 11:25:00 WIB
Polda Sumut Ungkap Peredaran Sabu 100 Kg dan 50.000  Ekstasi Jaringan Medan-Jakarta
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin saat menggelar konferensi pers pengungkapan 100 kg sabu dan 50.000 pil ekstasi, Selasa (18/8/2020) di RS Bhayangkara Medan. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id- Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran gelap 100 kg sabu dan 50.000 pil ekstasi jaringan MedanJakarta. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan tiga tersangka yang satu di antaranya tewas ditembak karena menyerang petugas hingga mengalami luka saat proses pengembangan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka DEJ yang diamankan polisi pada Jumat (19/6/2020) lalu. Dari keterangan tersangka, petugas mendapat informasi terkait jaringan DEJ yang berada di Jakarta.

Mendapatkan informasi, Sabtu (15/8/2020) petugas kemudian menuju kawasan Jalan Kali Baru Barat 7, Jakarta dan menangkap tersangka HW. Dari tangan tersangka petugas mengamankan tiga karung plastik.

"Karung plastik tersebut berisi 50 kemasan teh China berisi sabu seberat 50 kg dan satu kotak fiber yang didalamnya terdapat lima bungkus plastik transparan berisi ekstasi sebanyak 25 ribu pil," kata Martuani, Selasa (18/7/2020) di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan.

Setelah menangkap HW, petugas kemudian bergerak menuju Jalan Raya Cilincing, Kalibaru Jakarta. Di lokasi tersebut petugas mengamankan tersangka berinisial ST. Dari tangan ST, petugas mengamankan barang bukti dua karung plastik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut