Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Aceh-Medan-Dumai, Satu Tersangka Ditembak Mati
"Selanjutnya pada Selasa (8/12/2020), petugas menangkap ZI, SM dan SA di Jalan Medan-Binjai Km 13,5. Barang bukti yang diamankan berupa 1.976,7 gram sabu-sabu," ujar Kapolda.
Dua hari kemudian, Rabu (10/12/2020), petugas kembali melakukan penangkapan dan berhasil menyergap DL di Jalan Sei Serayu, Tanjung Rejo, Medan. Dari tangannya disita 3 kotak kado berwarna cokelat berisi sabu-sabu dengan berat total 3.000 kg sabu. Sementara dari kediamannya di Perumahan Elite Rajawali, Jalan Rajawali, Medan, ditemukan 1 kg sabu-sabu.
Dari pengembangan yang dilakukan, petugas mendapat informasi mengenai pengiriman sabu-sabu dari Aceh menuju Medan. Pada Selasa (15/12), Polda Sumut menghentikan mobil Innova yang dicurigai di Jalan Medan-Binjai Km 13,5. Tidak ditemukan barang bukti.
Kepada petugas, pengemudi mobil berinisial HN mengaku sabu tersebut dibawa rekannya berinisial LJ dengan menggunakan mobil lain. Petugas yang mengetahuinya langsung mengejar mobil tersebut.
Saat dikejar petugas, tersangka tidak kunjung menyerah. Dia juga berbuat nekat dengan mencoba menabrak kendaraannya ke arah petugas.