Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Aceh-Medan-Dumai, Satu Tersangka Ditembak Mati
MEDAN, iNews.id - Personel Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap jaringan pengedar sabu Aceh-Medan-Dumai. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan 16 kg sabu dan 11 orang tersangka yang satu di antaranya ditembak mati petugas.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan pengungkapan jaringan ini dilakukan Polda Sumut sejak 6 sampai 15 Desember 2020.
"Dari penindakan yang dilakukan petugas itu, dilakukan penangkapan 11 pelaku, di mana seorang pelaku meninggal dunia," kata Kapolda saat paparan di depan kamar jenazah RS Bhayangkara Medan, Kamis (17/12/2020).
Martuani mengatakan penangkapan jaringan ini dimulai di Jalan Gudang Garam, Desa Pari, Kecamatan Pantai Cermin pada Minggu (6/12/2020) lalu. Ketika itu, petugas menangkap tersangka MR dengan barang bukti 2 kg sabu.
Keesokan harinya, Senin (7/12/2020), petugas menangkap SF dan MS di Jalan Gatot Subroto, Sei Sikambing, Medan. Dari tangan keduanya disita 1,9 kg sabu. Hari yang sama petugas mengamankan AR dan AJ di depan RSU Sundari, Jalan TB Simatupang, Kampung Lalang beserta barang bukti 1,1 kg sabu.