Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Edy Rahmayadi Sebut Penjual Vaksin Covid-19 secara Ilegal Berprofesi Dokter

Jumat, 21 Mei 2021 - 13:58:00 WIB
Edy Rahmayadi Sebut Penjual Vaksin Covid-19 secara Ilegal Berprofesi Dokter
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi membenarkan ada oknum aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut dan lembaga pemasyarakatan (lapas) ditangkap Polda Sumut karena menjual vaksin Covid-19 secara ilegal. Ironisnya, dua orang penjual vaksin tersebut diketahui berprofesi sebagai dokter. 

Edy Rahmayadi mengaku belum mendapatkan informasi terkait penangkapan oknum ASN tersebut. Namun demikian, dua orang yang diamankan petugas diketahui berprofesi sebagai dokter di Dinkes Sumut dan dokter rutan. 

"Ada dua dokter. Dokter di rutan dan Dinkes Sumut yang menyalahgunakan vaksin saat proses vaksinasi terhadap tahanan," kata Edy Rahmayadi, Jumat (21/5/2021). 

Edy mengatakan kedua oknum dokter tersebut diduga menjual vaksin Covid-19 kepada tahanan tersebut keluar. Namun demikian, Edy mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut. 

"Begitu yang masih saya dengar. Mari sama-sama kita tunggu karena mereka masih diproses," kata Edy Rahmayadi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut