Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Asahan, Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Amankan 3 Orang terkait Penjualan Vaksin Covid-19

Jumat, 21 Mei 2021 - 13:35:00 WIB
Polda Sumut Amankan 3 Orang terkait Penjualan Vaksin Covid-19
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) masih terus melakukan penyelidikan terkait penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut. Sejauh ini, penyidik Polda Sumut sudah mengamankan tiga orang terkait kasus tersebut. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan ketiga orang tersebut saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik. Hadi tidak menjelaskan asal-usul ketiga orang tersebut. Namun dari informasi yang beredar mereka berasal dari Dinkes Sumut dan Lembaga Pemasyarakatan. 

"Adanya dugaan penyalahgunaan vaksin yang beredar di masyarakat," kata Hadi, Jumat (21/5/2021). 

Hadi menjelaskan bahwa penyelidikan terkait dugaan penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal ini telah dilakukan sejak Rabu (19/5). Polisi pun masih terus melakukan penyelidikan. 

"Ya lagi dikembangkan. Nanti kami informasikan kembali," ujarnya. 

Hadi menolak menjelaskan lebih jauh terkait penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal tersebut. Dia menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. 

"Masih kita kembangkan kasusnya," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut