Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Cepat! Bobby Nasution Turun Tangan soal Bantuan Bencana di Tapteng
Advertisement . Scroll to see content

Buruh Tolak UMP Sumut 2019, Ini Kata Edy Rahmayadi

Kamis, 08 November 2018 - 11:12:00 WIB
Buruh Tolak UMP Sumut 2019, Ini Kata Edy Rahmayadi
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di depan Kantor Gubernur Sumut beberapa waktu lalu. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN,iNews,id – Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar Rp2.303.403 oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menuai gelombang protes dari buruh. Dalam beberapa kali aksi demonstrasi, massa buruh menyampaikan kekecewaannya kepada gubernur dan mendesak revisi UMP.

Terkait dengan penolakan buruh ini, Edy Rahmayadi akhirnya angkat bicara. Edy mengungkapkan, dirinya sebagai gubernur tidak mungkin keluar dari regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat terkait dengan penetapan UMP.

“Penetapan itu harus sesuai dengan regulasi yang diatur (PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan). Tidak mungkin saya keluar dari sana karena bisa lebih salah,” kata Edy Rahmayadi, Rabu (7/11/2018), usai mengikuti rapat paripurna dengan anggota DPRD Sumut.

Edy menjelaskan, dalam PP No 78 Tahun 2018 dan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja, perhitungan UMP tahun 2019 berdasarkan pertumbuhan ekonomi nasional dan laju inflasi. “Setelah kami lakukan perhitungan dengan rumusan tersebut, maka UMP tahun 2019 naik sekitar Rp177.392 atau menjadi Rp2,3 juta lebih,” ujar Edy.

Ke depan, Edy berjanji Pemprov Sumut akan melakukan gebrakan di sektor riil untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dengan gebrakan itu, Edy berkeyakinan upah buruh di provinsi akan meningkat cukup tinggi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut