Bawa 300 gram Sabu dari Aceh, Pemuda asal Padang Ditangkap di Medan
MEDAN, iNews.id - Seorang laki-laki asal Padang ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Timur, Minggu (31/1/2021). Pemuda bernama Zul Indra (38) asal Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap karena kedapatan membawa 300 gram sabu asal Aceh.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Arifin mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait pengiriman narkotika jenis sabu asal Aceh menuju Kota Padang, Sumbar. Mendapatkan informasi, petugas kemudian melakukan penyelidikan.
"Kami kemudian melakukan pemantauan di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Timur. Di lokasi kami melihat seorang pemuda mencurigakan yang diduga membawa sabu memakai tas ransel hendak pergi ke arah Jalan Sisingamangaraja Medan," ujar Arifin, Selasa (2/2/2021).
Curiga, petugas kemudian membuntuti tersangka yang menuju pool bus ALS. Saat akan naik mobil menuju Kota Padang, pemuda tersebut kemudian diamankan petugas.
"Saat kami geledah, kami mengamankan sabu seberat 300 gram di dalam tas miliknya," ujarnya.