Bawa 300 gram Sabu dari Aceh, Pemuda asal Padang Ditangkap di Medan
Kepada petugas, tersangka mengaku membawa sabu tersebut dari Aceh atas perintah bandar bernama Edy dan Zakir. Dia diminta membawa sabu tersebut ke Kota Padang dan menyerahkan kepada seseorang yang akan menemuinya di sana.
"Pelaku yang mengaku bekerja di Aceh sebagai pembuat sumur bor ini nekat membawa sabu tersebut karena memerlukan uang. Dia dijanjikan upah sebesar Rp3 juta jika berhasil mengantarkan barang ini," ucap Arifin.
Sementara tersangka Zul Indra mengaku selama dua bulan bekerja sebagai pembuat sumur bor di Aceh dia tidak mendapatkan gaji. Dia mengaku tergiur dengan tawaran bandar sabu tersebut hingga nekat membawa sabu ke Padang.
"Saya baru menerima Rp900.000 sebagai panjar. Kalau berhasil, saya akan menerima uang sebesar Rp3 juta," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block