Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Terbitkan DPO, Buru Tangan Kanan Bandar Narkoba The Doctor
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Tangkap Ahmad Dolli Bawa Ketamin 6,25 Kg di Deliserdang Senilai Rp18,77 Miliar

Senin, 30 Maret 2026 - 19:03:00 WIB
Bareskrim Tangkap Ahmad Dolli Bawa Ketamin 6,25 Kg di Deliserdang Senilai Rp18,77 Miliar
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso saat ekspose pengungkapan kasus ketamin di Deliserdang. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas melihat sepeda motor Honda Revo hitam tanpa pelat nomor dikendarai dua pria dewasa yang membawa tas mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya melakukan penangkapan.

Dalam operasi tersebut, Ahmad Dolli berhasil diamankan. Sementara rekannya yang diketahui bernama Jaka berhasil melarikan diri ke area perkebunan sawit.

"Sampai saat ini masih belum berhasil ditemukan, dikarenakan situasi gelap perkebunan sawit milik masyarakat," kata Eko.

Hasil uji awal Laboratorium Forensik Polda Sumut memastikan bahwa enam bungkus barang bukti tersebut positif mengandung ketamin. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari Pulau Berhala dalam kondisi hanyut sebelum diambil.

Dia juga mengungkapkan rencana akan menjual ketamin tersebut di wilayah Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut