Bareskrim Tangkap Ahmad Dolli Bawa Ketamin 6,25 Kg di Deliserdang Senilai Rp18,77 Miliar
Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas melihat sepeda motor Honda Revo hitam tanpa pelat nomor dikendarai dua pria dewasa yang membawa tas mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya melakukan penangkapan.
Dalam operasi tersebut, Ahmad Dolli berhasil diamankan. Sementara rekannya yang diketahui bernama Jaka berhasil melarikan diri ke area perkebunan sawit.
"Sampai saat ini masih belum berhasil ditemukan, dikarenakan situasi gelap perkebunan sawit milik masyarakat," kata Eko.
Hasil uji awal Laboratorium Forensik Polda Sumut memastikan bahwa enam bungkus barang bukti tersebut positif mengandung ketamin. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari Pulau Berhala dalam kondisi hanyut sebelum diambil.
Dia juga mengungkapkan rencana akan menjual ketamin tersebut di wilayah Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.