Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daging Domba vs Sapi, Mana Lebih Baik untuk Zat Besi dan Kontrol Tekanan Darah?
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Lebaran, Bareskrim Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

Senin, 16 Maret 2026 - 20:43:00 WIB
Jelang Lebaran, Bareskrim Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang
Daging domba impor kedaluwarsa di Tangerang diamankan polisi. (Foto: Polri)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id – Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan pangan terkait peredaran daging domba impor kedaluwarsa di wilayah Tangerang. Menurut Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penjualan daging domba karkas impor asal Australia yang telah melewati masa kedaluwarsa.

“Informasi awal kami terima dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya rencana penjualan daging domba impor yang telah kedaluwarsa kepada masyarakat. Mengingat saat itu kebutuhan daging meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri, informasi tersebut menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi dalam konferensi pers yang digelar di Gudang PT Lang-Lang Buana, Cikupa, Tangerang, Senin (16/3/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresmob Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap aktivitas distribusi daging tersebut. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan tiga unit truk yang membawa daging domba impor kedaluwarsa dengan total berat sekitar 9 ton yang rencananya akan disalurkan kepada distributor untuk dijual ke masyarakat.  

“Selain mengamankan tiga unit truk, penyelidik juga melakukan pengembangan dengan melakukan pengamanan di dua lokasi gudang di wilayah Batuceper dan Cikupa, Tangerang. Dari kedua lokasi tersebut kembali ditemukan tambahan barang bukti berupa daging domba impor yang telah melewati masa kedaluwarsa,” jelasnya.

Setelah proses penyelidikan dilakukan, penanganan perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut