Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA
Advertisement . Scroll to see content

5 Tersangka Kasus Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu Warga Sumsel, Ini Perannya

Kamis, 29 April 2021 - 20:13:00 WIB
5 Tersangka Kasus Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu Warga Sumsel, Ini Perannya
Layanan rapid test antigen sempat ditutup sementara di Bandara KNIA pascapenggerebekan Polda Sumut. Namun, PT AP II sudah menerapkan layanan rapid test secara drive thru kepada calon penumpang. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara meminta semua pihak yang terlibat dalam praktik uji cepat atau rapid test antigen menggunakan peralatan bekas pakai di Bandar Internasional Kualanamu harus diseret ke jalur hukum. Praktik itu juga tidak mendapat izin dari Dinkes Sumut. 

"Ini jelas menyalahi ketentuan. Selain itu juga penipuan dan harus dipidana," kata Kepala Dinkes Sumut Alwi Mujahit Hasibuan.

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini sebelumnya mengatakan, praktik penggunaan peralatan rapid test bekas seperti yang ditudingkan Polda Sumut atas layanan mereka, murni merupakan permainan oknum. Mereka pun memastikan layanan serupa di empat bandara lain berjalan baik sesuai SOP yang sudah mereka tetapkan. 

"SOP-nya memang untuk sekali pakai. Jadi ini murni permainan oknum," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut