Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA
Advertisement . Scroll to see content

5 Tersangka Kasus Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu Warga Sumsel, Ini Perannya

Kamis, 29 April 2021 - 20:13:00 WIB
5 Tersangka Kasus Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu Warga Sumsel, Ini Perannya
Layanan rapid test antigen sempat ditutup sementara di Bandara KNIA pascapenggerebekan Polda Sumut. Namun, PT AP II sudah menerapkan layanan rapid test secara drive thru kepada calon penumpang. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Kelima tersangka kasus penggunaan alat bekas pakai pada layanan rapid test antigen atau swab antigen di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, ternyata warga Sumatra Selatan (Sumsel). Kelimanya punya peran masing-masing. 

Kelima tersangka masing-masing berinisial PM (45), SR (19), DJ (20), M(30 dan R (21). 

"Semuanya warga Sumatra Selatan," kata Kasubid Penerangan Masyarakat Polda Sumut AKBP Mangantar Pardamean (MP) Nainggolan di Medan, Kamis (29/4/2021). 

MP Nainggolan menjelaskan, salah satu tersangka berinisial PM, menjabat seorang Business Manager di Laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan RA Kartini, Kota Medan. 

Warga Griya Pasar Ikan Jalan Lohan, Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, itu berperan sebagai penanggung jawab laboratorium. Dia yang memerintahkan penggunaan cutton buds bekas dalam rapid test antigen di Bandara Internasional Kulanamu (KNIA).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut