Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, Perawat di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Selasa, 18 Februari 2020 - 18:13:00 WIB
Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, Perawat di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Ilustrasi tersangka narkoba diborgol polisi (AFP)
Advertisement . Scroll to see content

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Jajaran Tim Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau menangkap dua penyalahgunaan narkoba. Keduanya ditangkap di Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Minggu (16/2/2020) sekitar pukul 00.45 WIB.

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau Iptu Sofian Hadi mengatakan, pelaku diketahui bernama Sukmawati (46) warga Jalan Karto Mas, Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan.

"Pelaku merupakan seorang perawat di salah satu klinik di Kecamatan Tugumulyo," kata Sofian kepada wartawan, Selasa (18/2/2020).

Sementara pelaku kedua yakni Heri Jaya alias Iyek (40) warga Jalan Karya Bakti Gang Tawakal, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Sofian menambahkan, pelaku ditangkap setelah anggotanya mendapat informasi tentang adanya transaksi narkoba di pinggir Jalan Bengawan Solo. Kemudian dilakukan penyelidikan yang memang benar akan ada transaksi narkoba tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut