Tersangka, Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel Kasus Suap Proyek Rp10 Miliar
"Untuk IT di tangkap di PALI, sedangkan AK di Palembang, jadi lokasinya berbeda. Dalam perkara ini penyidik telah memeriksa 15 orang saksi," ucapnya.
Penyidik juga menggeledah rumah dinas Wakil Bupati PALI pada Selasa (2/6/2026). Dari lokasi tersebut, petugas menyita satu barang bukti elektronik dan satu buku catatan yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
Kejati Sumsel menduga kasus ini bermula pada 2 Desember 2024 ketika tersangka AK mempertemukan seorang pihak swasta berinisial H dengan Iwan Tuaji yang saat itu masih berstatus calon Wakil Bupati PALI.
Dalam pertemuan tersebut diduga terjadi pembahasan mengenai pengurusan proyek pekerjaan timbunan agregat dan drainase senilai sekitar Rp10 miliar.
Untuk memperoleh proyek tersebut, H diduga diminta menyerahkan uang komitmen sebesar Rp1 miliar. Setelah beberapa kali komunikasi dan pertemuan, H kemudian menyerahkan uang secara bertahap.