Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggaran MBG Dipangkas Jadi Rp268 Triliun, Purbaya: Presiden Hitung yang Terbaik
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya soal Nasib Dirjen Bea Cukai yang Diduga Terima Suap: Saya Ikut Perintah Presiden

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:31:00 WIB
Purbaya soal Nasib Dirjen Bea Cukai yang Diduga Terima Suap: Saya Ikut Perintah Presiden
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait dugaan aliran dana dari bos Blueray Cargo, John Field, kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama yang mencuat dalam persidangan tindak pidana korupsi. Purbaya menegaskan dirinya akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait nasib jabatan Dirjen Bea Cukai tersebut.

“Saya akan ikuti perintah Bapak Presiden. Ya kita ikut perintahnya,” kata Purbaya di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan pencopotan Dirjen Bea Cukai, Purbaya belum memberikan kepastian. Namun, dia mengisyaratkan keputusan akan diambil dalam waktu dekat.

“Ya kita lihat minggu depan ya,” jawabnya singkat.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama setidaknya telah menerima enam kali aliran uang dalam kasus korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Nilainya melebihi 213.600 dolar Singapura.

"Itu (nilai 213.600 dolar Singapura) untuk satu kali penerimaan ya," ujar JPU KPK, M Takdir kepada wartawan dikutip, Kamis (21/5/2026).

Takdir menambahkan, dalam persidangan penuntut umum hanya memberikan satu sampel untuk memenuhi fakta hukum temuan jaksa terkait aliran dana. Namun, Djaka disebut menerima aliran dana sedikitnya enam kali dalam catatan pembuktian JPU.

Jaksa sebelumnya mendakwa John Field atas akumulasi suap senilai Rp63 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk menyuap sejumlah pejabat di DJBC dan nilainya disebut sesuai dengan total penerimaan yang ditemukan penyidik.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut