Purbaya soal Nasib Dirjen Bea Cukai yang Diduga Terima Suap: Saya Ikut Perintah Presiden
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait dugaan aliran dana dari bos Blueray Cargo, John Field, kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama yang mencuat dalam persidangan tindak pidana korupsi. Purbaya menegaskan dirinya akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait nasib jabatan Dirjen Bea Cukai tersebut.
“Saya akan ikuti perintah Bapak Presiden. Ya kita ikut perintahnya,” kata Purbaya di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan pencopotan Dirjen Bea Cukai, Purbaya belum memberikan kepastian. Namun, dia mengisyaratkan keputusan akan diambil dalam waktu dekat.
“Ya kita lihat minggu depan ya,” jawabnya singkat.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama setidaknya telah menerima enam kali aliran uang dalam kasus korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Nilainya melebihi 213.600 dolar Singapura.
"Itu (nilai 213.600 dolar Singapura) untuk satu kali penerimaan ya," ujar JPU KPK, M Takdir kepada wartawan dikutip, Kamis (21/5/2026).
Takdir menambahkan, dalam persidangan penuntut umum hanya memberikan satu sampel untuk memenuhi fakta hukum temuan jaksa terkait aliran dana. Namun, Djaka disebut menerima aliran dana sedikitnya enam kali dalam catatan pembuktian JPU.
Jaksa sebelumnya mendakwa John Field atas akumulasi suap senilai Rp63 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk menyuap sejumlah pejabat di DJBC dan nilainya disebut sesuai dengan total penerimaan yang ditemukan penyidik.
Editor: Reza Fajri