Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecolongan, Satgas Covid-19 Muara Enim Evakuasi Belasan Karyawan PT PGU dari Hotel
Advertisement . Scroll to see content

Tangan Diborgol, Bupati Muara Enim Nonaktif Juarsah Digiring Masuk Rutan Palembang

Kamis, 22 Juli 2021 - 07:17:00 WIB
Tangan Diborgol, Bupati Muara Enim Nonaktif Juarsah Digiring Masuk Rutan Palembang
Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah dipindahkan ke Rutan Palembang dengan pengawalan ketat petugas dari KPK. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, Robby Okta Fahlevi selaku pihak kontraktor swasta, Arie HB Mantan Ketua DPRD Muara Enim, dan Ramlan Suryadi selaku mantan Plt Dinas PUPR Muara Enim.

Saat Ahmad Yani menjalani proses hukum, Juarsah yang menjabat sebagai Wakil Bupati Muara Enim kemudian dilantik menjadi bupati.

Kelima tersangka tersebut telah menjadi terpidana setelah menjalani proses persidangan di PN Tipikor Palembang dengan divonis bersalah serta berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut