Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecolongan, Satgas Covid-19 Muara Enim Evakuasi Belasan Karyawan PT PGU dari Hotel
Advertisement . Scroll to see content

Tangan Diborgol, Bupati Muara Enim Nonaktif Juarsah Digiring Masuk Rutan Palembang

Kamis, 22 Juli 2021 - 07:17:00 WIB
Tangan Diborgol, Bupati Muara Enim Nonaktif Juarsah Digiring Masuk Rutan Palembang
Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah dipindahkan ke Rutan Palembang dengan pengawalan ketat petugas dari KPK. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan Bupati Muara Enim​​ non​​​​​aktif Juarsah dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK Jakarta ke Rutan Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (21/7/2021). Juarsah tiba di Rutan Palembang sekitar pukul 15.00 WIB dengan tangan dibirgil dan dikawal.

Terdakwa kasus dugaan korupsi 16 proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim tersebut dibawa menggunakan mobil minibus berwarna coklat muda metalik dan dikawal lima orang petugas KPK.

Terdakwa yang mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, celana dasar hitam dan tangan terborgol langsung digiring masuk ke rutan oleh petugas KPK begitu turun dari mobil. "Jangan dekat-dekat Covid," kata petugas yang membawa Juarsah.

JPU KPK Januar Dwi Nugroho mengatakan pemindahan terdakwa Juarsah dari Rutan KPK di Jakarta ke Rutan Palembang tersebut sudah dilengkapi berkas-berkas pemindahan.

Terdakwa akan mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tanggapan eksepsi dari JPU Pengadilan Negeri Palembang yang akan berlangsung pada Kamis (22/7/2021). "Sidang sudah dari Palembang tapi virtual dari dalam rutan," ujar JPU.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut