Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pascakonflik di Adonara NTT, 52 Senjata Rakitan Diserahkan Warga ke Polres Flores Timur
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Senpi Rakitan, Pemuda di Ogan Ilir Kaget Ditangkap Polisi

Rabu, 23 September 2020 - 15:15:00 WIB
Simpan Senpi Rakitan, Pemuda di Ogan Ilir Kaget Ditangkap Polisi
Senjata api rakitan yang diamankan polisi (Firdaus/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Berbekal dari informasi itu, Tim Komodo melakukan penyelidikan dan mengintai pelaku. Saat itu, pelaku masih berada di SPBU Pegayut, Kecamatan Pemulutan gan Ilir.

Setelah dipastikan informasi tersebut benar, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil dilakukan penangkapan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951, atas kepemilikan senpi beserta sebuah amunisinya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut