Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pascakonflik di Adonara NTT, 52 Senjata Rakitan Diserahkan Warga ke Polres Flores Timur
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Senpi Rakitan, Pemuda di Ogan Ilir Kaget Ditangkap Polisi

Rabu, 23 September 2020 - 15:15:00 WIB
Simpan Senpi Rakitan, Pemuda di Ogan Ilir Kaget Ditangkap Polisi
Senjata api rakitan yang diamankan polisi (Firdaus/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

OGAN ILIR, iNews.id - Tim Komodo Sat Reskrim Polres Ogan Ilir menangkap seorang pemuda berinisial R (18). Dia ditangkap karena mempunyai senjata api (senpi) rakitan.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robi Sugara mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Dusun III Desa Lebak Pering, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Pelaku ditangkap beberapa waktu yang lalu di kawasan Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir," kata Robi, Rabu (23/9/2020).

Robi menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi jika pelaku R kerap membawa senpi rakitan.

"Pelaku ini dicurigai sering membawa senpi dan diduga kerap digunakan untuk melakukan kejahatan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut