Selain Jual Senpi Rakitan, Pecatan Polisi di Sumsel Pernah Peras Pengedar Narkoba
PALEMBANG, iNews.id - Selain menjual senjata api (senpi) rakitan, pecatan anggota Polri, Fredy Saputra (37) ternyata terjerat kasus penipuan dan pemerasan. Dia diduga memeras pengedar narkoba.
"Pelaku masuk ke dalam DPO kasus pemerasan mengatasnamakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel pada tahun 2019," kata Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto, Selasa (25/2/2020).
Irwanto menambahkan, pelaku dipecat dari anggota Polri pada tahun 2016. Namun, pada tahun 2019 ada laporan perkara pemerasan.
"Dia mengaku sebagai anggota Polri dan menggeladah pelaku narkoba. Setelah mendapatkan barang bukti, korban penggeledahannya diperas agar kasusnya tidak lanjut," kata dia.
Lebih lanjut Irwanto mengatakan, dalam kasus pemerasan ini pelaku Ferdy tidak beraksi sendiri. Mereka melakukannya berkelompok.